Pengumuman Tentang Prosedur Layanan Peminjaman Pada Masa Tatanan Normal Baru
A. Ketentuan Umum
1. Pastikan bahwa dalam keadaan sehat dan mematuhi protokol kesehatan
2. Buku yang dapat dipinjam terbatas hanya buku yang berada di Ruang Koleksi Umum
3. Lama peminjaman selama 7 hari dan dapat diperpanjang 1 kali sebelum jatuh tempo
4. Pemustaka sudah menjadi anggota perpustakaan Balai Layanan Perpustakaan
5. Pemesanan dan perpanjangan buku melalui email balaiyanpus@jogjaprov.go.id
6. Buka setiap Hari Senin – Jum’at, dengan rincian waktu sebagai berikut:
Order Secara Online : pukul 12.00 – 14.00 WIB
Pengambilan Hari Berikutnya : pukul 09.00 – 14.00 WIB
7. Maksimal Order per hari dibatasi 50 pemustaka/Peminjam
8. Pengambilan secara Drive Thru di Lobby pada satu hari berikutnya
9. Khusus pemustaka yang mengakses layanan baca di tempat, jika akan melakukan peminjaman, dapat langsung menuju meja peminjaman di Ruang Koleksi Umum.
B. Prosedur Order Secara Online
1. Pemustaka memilih buku yang akan dipinjam dengan membuka Katalog online di alamat web http://balaiyanpus.jogjaprov.go.id/opac
2. Screnshoot pilihan buku yang dimaksud
3. Kirim email dengan format: Peminjaman_namalengkap_nomoranggota
Contoh: Peminjaman_Julianto_190503XXXX
4. Petugas akan memproses peminjaman jika memenuhi syarat dan buku tersedia
5. Petugas memberi balasan email yang harus ditunjukkan kepada Security saat pengambilan secara drive thru pada hari kerja berikutnya
C. Prosedur Pengambilan Buku Pinjaman Secara Drive Thru
1. Pemustaka datang sesuai jam dan tanggal yang disampaikan oleh petugas melalui email
2. Masuk Grhatama Pustaka pemeriksaan suhu tubuh
3. Menyampaikan tujuan kepada Security dengan menunjukkan balasan email pengambilan
4. Menuju meja drive thru Grhatama Pustaka
5. Menunjukkan kartu anggota kepada petugas peminjaman
6. Petugas mencatat pengambilan buku pinjaman
7. Pemustaka membawa buku peminjaman untuk dibawa pulang.
Demikian atas perhatian seluruh pemustaka diucapkan terima kasih.