WEBINAR "PENERBITAN BUKU KEBUDAYAAN JAWA, DULU DAN KINI
Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY kembali menyelenggarakan Webinar Telaah Pustaka Budaya Jawa yang bertemakan “Penerbitan Buku Kebudayaan Jawa, Dulu dan Kini.” (22/3/2021). Webinar dibawakan oleh moderator Drs. Budiono SIP, Pustakawan DPAD DIY. Webinar dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Dra. Monika Nur Lastiyani, MM yang menyampaikan bahwa DIY ditunjuk oleh Perpusnas RI sebagai koordinator Center of Excellence Budaya se Jawa. Center of excellence merupakan pusat informasi budaya, layanan perpustakaan dan juga pelestarian berbasis budaya Jawa. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Harapannya juga pengembangan koleksi buku budaya lokal agar bisa diakses secara luas oleh masyarakat. Oleh karena itu, perpustakaan menyediakan layanan, koleksi, informasi berbasis budaya lokal.
Kebudayaan Jawa termasuk dalam tradisi kapujanggan yang telah menjadi khasanah masyarakat kita. Komodifikasi karya budaya bukan hanya aturan regulasi saja, akan tetapi sebagai bagian dari mutiara terpendam sebagai spirit tradisi kepenulisan, yaitu mencatat dan mewartakan. Tradisi kepenulisan ini merupakan proses pengelolaan informasi agar bisa dinikmati masyarakat. Tradisi kapujanggan disebut juga sebagai tradisi menulis yang diwartakan.
“Kekuatan dari tradisi kapujanggan, yaitu deklarasi (pernyataan) dan narasi, pewartaan, semangat reportase (pelaporan dan periwayatan), unsur-unsur ensiklopedia, unsur propaganda, legitimasi kuasa (politik, agama dll), ekspresi hikayat bintang zaman (isinya mengenai tokoh-tokoh di zaman tersebut), warah, wurang, ajaran, ada unsur fiksi (hiburan). Tradisi kapujanggan amat dekat dengan kuasa dan politik, serta berkembang menjadi independen,” ujar Purwadmadi yang merupakan seorang Budayawan.
“Tradisi kapujanggan ini merupakan mutiara terpendam yang spiritnya harus dijaga dan dipelihara untuk proses literasi, kearsipan, kepustakaan dan lain sebagainya,” tambah Purwadmadi selaku Narasumber Pertama dari Webinar Penerbitan Buku Kebudayaan Jawa, Dulu dan Kini.
Tradisi kapujanggan mengalami pergeseran, dari analog ke digital. Karya sastra banyak jenisnya, yaitu fiksi, gurit, gancaran, sengkalan dan lain-lain. “Karya sastra sering dimaknai sebagai karya fiksi, sehingga ada anggapan bahwa karya sastra hanya sekedar angan-angan saja. Akan tetapi dalam Sastra Jawa, nilai-nilai itu sangat penting untuk diinformasikan kepada masyarakat. Karya Sastra Jawa harus megonani, sebagai seserpan atau sesurupan, sebagai kocopenggolo atau cermin,” ujar Dhanu Priyo Prabowo yang merupakan penulis, peneliti Sastra Jawa dan juga sebagai Narasumber kedua dari Webinar kali ini. Beliau juga menjelaskan bahwa nilai-nilai yang terdapat dalam Sastra Jawa sangat perlu untuk dilestarikan dan ditransformasikan, karena nilai dapat dijadikan sebagai kekuatan diri dan cerminan dari segala tindakan kita di masyarakat.
Narasumber ketiga, yaitu Novida Kartika Hadi, Ketua Pansus Pembentukan Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, DPRD DIY. Beliau menyampaikan bahwa perpustakaan mengalami pergeseran ke era digitalisasi, sehingga naskah kuno juga bertransformasi menjadi bentuk digital dan bisa dibaca oleh banyak orang. Selain itu, pelestarian naskah kuno perlu dilakukan agar terawat dengan baik. Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2021 Bab 6 Tentang Penyelamatan Naskah Kuno, terutama di Pasal 31, 32 dan 33. Pasal-pasal ini mengatur tentang kewajiban masyarakat yang memiliki naskah kuno, kewajiban untuk melaporkannya kepada pihak Pemerintah, hak dan kewajiban memiliki naskah kuno, hibah, digitalisasi, penitipan naskah kuno kepada Pemerintah, hingga pembelian dari naskah kuno itu sendiri. Naskah kuno berisikan tentang etnografi, sehingga seiring berjalannya waktu menjadi tumbuh dan berkembang menjadi suatu budaya di masyarakat. Budaya perlu dilestarikan karena merupakan jati diri dari bangsa kita.
Tim Humas Balai Yanpus